Sementara Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Jatim AKP Imam SR menambahkan, korban yang mengalami luka ringan yaitu sopir bus dan dua penumpang lainnya.
“Sebanyak 12 penumpang lainnya dalam keadaan sehat. Kecelakaan diduga karena pengemudi bus kurang jaga jarak aman dan kurang konsentrasi, sehingga terjadi laka lantas,” Pungkasnya, Kamis (18/01/2024).
Atas kecelakaan ini, kerugian material kendaraan bus itu diperkirakan mengalami kerugian kurang lebih Rp 35 juta. Seluruh penumpang bus telah dievakuasi, sementara penanganan kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Gakkum Saltantas Polres Gresik.(ARDI)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mitranews.net
Artikel Terkait
Waspada! Bahaya Link Video Bocil Block Blast Viral: Hoaks, Phishing & Cara Aman
MUI Kritik KUHP Baru: Ancaman Pidana Nikah Siri & Poligami Bertentangan Syariat Islam
Ramalan The Simpsons Kematian Donald Trump 2026: Fakta atau Hoaks AI?
Prabowo Target Swasembada Pangan 1 Tahun: Negara Kaya, Rakyat Miskin Tidak Masuk Akal