Lagi Acara Peresmian Kantor NasDem, Kades Malah Lakukan Orasi Politik, Diamati Bawaslu: Kita Panggil

- Selasa, 23 Mei 2023 | 18:00 WIB
Lagi Acara Peresmian Kantor NasDem, Kades Malah Lakukan Orasi Politik, Diamati Bawaslu: Kita Panggil

Lagi Acara Peresmian Kantor NasDem, Kades Malah Lakukan Orasi Politik, Diamati Bawaslu: Kita Panggil

SERAMBINEWS.COM, PANGKAL PINANG � Sudah berkali-kali di bilang sama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kalau aparatur negera hingga pemerintah desa itu dilarang terlibat dalam politik.

Apalagi sampai melakukan kampanye politik pada partai tentu. Itu sudah pasti melanggar netralitas.

Seperti yang dialami oleh oknum kepala desa (kades) di Bangka Belitung.

Pada saat peresmian Kantor DPW NasDem Bangka Belitung, Senin (22/5/2023), oknum kades tersebut diketahui melakukan orasi politik.

Ternyata pada saat acara tersebut, Bawaslu sudah memasang matanya untuk memantau para aparatur negara hingga pemerintah desa yang terlibat dalam acara itu.

Karena menurut Baswaslu, kegiatan tersebut merupakan acara internal partai NasDem.

Baca juga: Anies Sindir Capres Lari-lari Temui Warga, Sekjen PDIP:Pemimpin Tidak Berakar Pada Politik Identitas

Nah, pada pengawasan yang dilakukan tersebut Ketua�Bawaslu Bangka Belitung, EM Osykar mengakui ada indikasi pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum salah satu kades.

�Dari hasil pengamatan kami tadi menemukan satu orang kepala desa yang ada di�Bangka�Belitung�yang hadir memberikan orasi politik pada kegiatan Partai Nasdem tersebut,� katanya.

�Tentu hal ini akan kami segera tindaklanjuti untuk melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," tegas Osykar dikutip dari Bangkapos.com, Selasa (23/5/2023).

Osykar menilai, hal itu sesuai aturan yang terdapat dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 6 Tahun Tahun 2014 tentang Desa dengan ketentuan kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik.


Halaman:

Komentar