NARASIBARU.COM - Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) resmi membubarkan 7 perusahaan BUMN.
Alasan pembubaran 7 perusahaan tersebut, karena dinilai sudah tidak layak dari segi keuangan dan bisnis.
Terkait nasib karyawan BUMN yang dibubarkan, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa hak-hak karyawan ada pada urutan utama dari penyelesaian kepailitan 7 BUMN tersebut.
Lantas, apa saja 7 perusahaan BUMN yang bubar, karena rugi? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
1. PT Merpati Nusantara Airlines (Kerugian: Rp8,78 triliun)
PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) berdiri pada tahun 1962 yang beroperasi di Jakarta. Namun sayangnya, perusahaan ini resmi berhenti mengudara sejak 1 Februari 2014.
Artikel Terkait
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta untuk Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Kemnaker
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!