"Kita ingin meningkatkan produktifitas petani dan juga sektor maritim, tapi kita juga wajib menjaga keseimbangan alam. Dalam pelaksanaannya tentu AMDAL itu wajib, analisa lingkungan juga wajib, sustainability report wajib juga, dan jangan sampai ada alih fungsi lahan yang sekiranya merugikan pengusaha lokal, UMKM lokal ataupun masyarakat adat setempat," jelas Gibran.
Sementara itu, saat berbicara mengenai insentif untuk energi tebarukan di Indonesia, Gibran memberi contoh pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang terdapat di Cirata.
Baca Juga: Gibran Ungkap 5 Juta Peluang Lapangan Kerja di Sektor Kelestarian Lingkungan
Untuk PLTS tersebut, kata Gibran, sejumlah insentif yang telah diterapkan mulai dari tax allowance hingga pembebasan biaya modal. Dengan demikian, hal tersebut akan mendorong perusahaan-perusahaan untuk berinvestasi di bidang transisi energi hijau.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: floreseditorial.com
Artikel Terkait
Perluasan Sawit di Papua: 5 Manfaat Besar untuk Ekonomi, OAP, dan Energi Nasional
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan