Terdakwa Amirudin Mengaku Mendapat Tekanan dari Moeldoko

- Rabu, 24 Mei 2023 | 01:31 WIB
Terdakwa Amirudin Mengaku Mendapat Tekanan dari Moeldoko

Dari adanya kesepakatan tersebut, pada September 2020 PT SMA menunjuk CV ABB untuk menyalurkan dana KUR kepada petani. Legalitas CV ABB melaksanakan penyaluran sesuai yang tertuang dalam surat penunjukan Nomor: 004/ADM.KUR-SMA/IX/2020.

Keberadaan CV ABB dalam penyaluran ini pun terungkap karena ada rekomendasi dari HKTI NTB di bawah pimpinan Wakil Bupati Lotim H Rumaksi.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan NTB ditemukan kerugian negara Rp 29,6 miliar. Itu muncul dari penyaluran kredit yang tidak tepat sasaran dan pembelian alat pertanian yang tidak mampu dipertanggungjawabkan. (arl/r1)

Sumber: lombokpost.jawapos.com


Halaman:

Komentar