Cara Cek NIK Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta atau Tidak

- Rabu, 24 Mei 2023 | 10:00 WIB
Cara Cek NIK Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta atau Tidak

Adapun syarat penerima subsidi motor listrik baru adalah:

1. Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

2. Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

3. Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan Pelanggan listrik 450-900 VA.

Dealer motor listrik bersubsidi bakal melakukan verifikasi dengan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) konsumen. Apabila calon pembeli layak mendapatkan subsidi motor listrik, mereka akan mendapatkan potongan harga Rp 7 juta per unit. Satu NIK hanya boleh menerima subsidi satu unit motor.

Pilihan Editor: 5 Motor Listrik Penerima Subsidi yang Hadir di PEVS 2023

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Sumber: tempo.co


Halaman:

Komentar