Lebih lanjut, Baehaqi mengatakan bahwa pihak vendor ternyata melakukan subkontrak dalam pengadaan konsumsi tanpa sepengetahuan KPU Sleman.
Hal ini yang menyebabkan penyajian makanan tidak sesuai dengan yang diharapkan.
KPU Sleman telah memanggil vendor untuk menjelaskan kejadian tersebut.
Baca Juga: Sampingan! Ramalan Zodiak Aries Besok, 29 Januari 2024: Hindari Makanan Pedas atau Berminyak
KPU juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengadaan konsumsi di masa depan.
Masyarakat banyak yang kecewa dan marah atas kejadian ini. Mereka menilai bahwa KPU Sleman tidak becus dalam mengelola anggaran dan tidak menghargai para anggota KPPS.
Beberapa netizen juga mempertanyakan transparansi KPU Sleman dalam proses pengadaan konsumsi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: blora.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta untuk Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Kemnaker
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!