Pimpinan Komisi III Soal MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK: Aneh Bin Ajaib!

- Kamis, 25 Mei 2023 | 20:20 WIB
Pimpinan Komisi III Soal MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK: Aneh Bin Ajaib!


Sahroni mengatakan, dirinya heran dengan putusan MK ini. Sebab pihak yang bertugas membuat undang-undang adalah DPR.


"Saya bingung yang buat UU kan DPR. Kenapa jadi MK yang mutusin perpanjangan suatu jabatan lembaga. Saya bener-bener bingung," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (25/5).


"Berlaku surut apa tidak, saya juga belum dapat kepastian. Saya bener bingung bin ajaib dan nyata," tutur dia.


Sahroni menuturkan, Komisi III DPR akan memanggil MK terkait ini. Jangan sampai publik bertanya-tanya terhadap keputusan MK. 


"Saya akan minta kepada pimpinan yang lain untuk memanggil MK. Karena kami kalau memanggil mitra kerja Komisi III harus kolektif kolegial," kata Sahroni.


Lebih jauh, Sahroni menyindir MK dari putusan ini. Ia mengatakan, MK perlu mempertimbangkan memperpanjang masa jabatan anggota DPR.


"Karena MK sangat inspiratif, maka kita mencoba juga perpanjangan DPR 5 tahun lagi ke depan, rasanya boleh dipertimbangkan," tutup Sahroni.


Halaman:

Komentar