Timnas AMIN Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, Minta Pemilihan Ulang Tanpa Gibran

- Kamis, 21 Maret 2024 | 19:45 WIB
Timnas AMIN Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, Minta Pemilihan Ulang Tanpa Gibran


Terkait tanggapan MK soal laporan yang diajukan, Ari menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga peradilan tersebut.


“Itu kewenangan Mahkamah Konstitusi. Kita tetap istikamah berjuangnya,” ucapnya.


Ia pun mengaku optimistis Hakim MK yang akan mengadili perkara PHPU dapat memutuskan dengan adil.


“Kami optimistis karena kita melihat bahwa pimpinan yang sekarang punya rekam jejak yang baik, bagus, dan beliau waktu dalam Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 sudah menunjukkan sikapnya dan juga ada dua hakim yang baru, darah segar, dan tahu juga rekam jejaknya baik,” ujarnya.


Pendaftaran gugatan perkara PHPU tersebut telah dilaksanakan secara resmi pada Kamis pukul 09.00 WIB.


Beberapa tokoh yang turut hadir dalam proses registrasi di antaranya adalah Kapten Timnas AMIN M. Syaugi dan Co-Captain Timnas AMIN Tom Lembong.


SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar