Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).
Mulanya, Bagja mengungkapkan hasil pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran pemilu serta sengketa proses pemilu yang dilakukan Bawaslu.
"Bawaslu telah melakukan tugas pencegahan sebanyak 141.008 upaya pencegahan, yang dilakukan dalam bentuk surat pencegahan, imbauan, dan lain-lain," ujar Bagja dikutip dari siaran ulang di kanal Youtube MK, Jumat (29/3).
"Dan Bawaslu telah melakukan tugas penindakan terhadap temuan dan atau laporan sebanyak 700 temuan, dan 1.562 laporan penanganan pelanggaran pemilu, serta menyelesaikan sengketa proses pemilu sebanyak 289," sambungnya memaparkan.
Dengan data-data hasil kinerja Bawaslu selama tahapan Pemilu 2024 tersebut, Anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan hasil pemilu yang ditetapkan KPU telah absah dan benar.
"Keterangan Bawaslu pada permohonan hasil Pemilu, bahwa terkait Keputusan KPU 360/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sesuai hasil pengawasan Bawaslu," kata Bagja.
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup