"Kami sebenarnya ingin mengusulkan juga pak Jokowi diundang, dipanggil karena kan penting sekali," kata Bambang kepada wartawan di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Bambang mengatakan, pihaknya menyerahkan semua keputusan tersebut kepada MK, apakah akan menghadirkan Jokowi atau tidaknya.
"Kalau kami memungkinkan untuk meminta kepada MK untuk manggil," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir juga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menteri Koordinator Perekonomian dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Tapi itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak. Karena kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri tersebut," kata Ari di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Ari menyebut, menghadirkan para pihak terkait untuk mencerikan fakta sebenarnya. Terlebih, menurutnya, masyarakat harus tahu bagaimana penggunaan anggaran negara serta keterlibatan Menteri Sosial dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
Artikel Terkait
Roy Suryo Minta 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi: Tujuan & Tanggapan Kuasa Hukum
Materai Hijau Ijazah Jokowi: Fakta, Klaim Profesor Ciek, dan Bantahan UGM
Mulyono Purwo Wijoyo Ditangkap KPK: Modus Suap Restitusi PPN & Kronologi Lengkap
Surat Bunuh Diri Anak SD di NTT: Dampak Kemiskinan pada Kesehatan Mental Anak