Ia menegaskan bahwa hal serupa juga pernah terbukti melalui investigasi.
"Kita lihat KPK yang sudah jadi pembicaraan umum media-media juga sudah melakukan investigasi Jadi bukan sekedar rumor tapi itu dibuktikan melalui Investigasi," kata Hersubeno.
"Yang memang KPK digunakan untuk menjegal salah satu calon kandidat yang tidak diinginkan oleh penguasa," sambungnya.
Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengajukan gugatan kepada MK terkait perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK, pada Oktober 2022 tahun lalu.
Dalam gugatannya, Ghufron bertujuan untuk menyamakan masa jabatan pimpinan KPK, sama dengan lembaga-lembaga independen lainnya.
[IndonesiaToday/Kilat]
Sumber: kilat.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
3 Tahun Nganggur, Sule Sentil Sosok Artis yang Jadi Biang Kerok, Kini Andalkan Penghasilan di TikTok
Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Kerbau Akibat Candaan soal Adat Toraja
Jokowi dan Budi Arie, Dua Orang Paling Ruwet
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo