Ia menegaskan bahwa hal serupa juga pernah terbukti melalui investigasi.
"Kita lihat KPK yang sudah jadi pembicaraan umum media-media juga sudah melakukan investigasi Jadi bukan sekedar rumor tapi itu dibuktikan melalui Investigasi," kata Hersubeno.
"Yang memang KPK digunakan untuk menjegal salah satu calon kandidat yang tidak diinginkan oleh penguasa," sambungnya.
Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengajukan gugatan kepada MK terkait perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK, pada Oktober 2022 tahun lalu.
Dalam gugatannya, Ghufron bertujuan untuk menyamakan masa jabatan pimpinan KPK, sama dengan lembaga-lembaga independen lainnya.
[IndonesiaToday/Kilat]
Sumber: kilat.com
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026