Alasannya pembeli mobil listrik adalah kalangan masyarakat tak butuh subsidi.
Masyarakat juga disebut mempertanyakan pihak yang untung dari kebijakan ini, mereka menduga hanya produsen otomotif yang untung.
Komentar kubu Moeldoko dan Luhut
Tenaga Ahli Utama KSP Andrianto Gani membantah tentang dugaan subsidi kendaraan listrik merupakan bancakan.
Dia menggarisbawahi bahwa yang diberikan pemerintah insentif, bukan subsidi.
Pemberian insentif itu disebut tak pakai dana pemerintah sama sekali melainkan berupa potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 1 persen.
“Kalau dibilang bancakan saya juga bingung, mana yang mau dibancak, karena enggak ada dana yang keluar untuk insentif mobil listrik,” jelas Gani.
Sedangkan juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, mengatakan bosnya dan Electrum tak ada keterkaitan kepemilikan.
“Saya ingin menegaskan bahwa Pak Luhut tidak memiliki kaitan kepemilikan dengan Electrum. Kebijakan ini diambil berdasarkan pertimbangan untuk memajukan industri kendaraan listrik di Indonesia, bukan untuk kepentingan pribadi seseorang atau sekelompok orang,” kata Jodi saat dihubungi, Selasa (23/5). [IndonesiaToday/KajianBerita]
Sumber: kajianberita.com
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis