NARASIBARU.COM, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto menanggapi gugatan peninjauan kembali (PK) Moeldoko Cs ke Mahkamah Agung yang kini sedang diproses. Didik menegaskan partainya sama sekali tidak khawatir dengan gugatan tersebut.
Musababnya, kata dia, novum yang diajukan kubu Moeldoko bukanlah hal yang baru. Selain itu, ia turut menyoroti fakta di lapangan yang sedianya menunjukkan bahwa Moeldoko Cs adalah begal parpol.
“Artinya apa? Bahwa kami tidak takut dengan apa yang dilakukan Moeldoko. Bukan karena Moeldoko ini sosok yang kuat, tapi proses yang dilakukan adalah proses yang tidak benar,” kata Didik kepada Tempo, Sabtu, 27 Mei 2023.
Didik melihat PK yang diajukan Moeldoko Cs ini biasa saja. Pasalnya, substansi dan alasannya disebut Didik mengada-ngada.
Kendati demikian, ia menyebut partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY ini tetap waspada. Ia berharap tidak ada intervensi terhadap aparat penegak hukum kala memutus perkara ini.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya: APBN Bertujuan Membuat Seluruh Rakyat Kaya, Mari Kita Kaya Bersama!
Viral 2 Jam Terjebak Macet Parah Jakarta, Turis Korea Ngamuk Sampai Kencing dalam Botol
Hamish Daud Liburan Bareng Sasha Sabrina Alatas ke Bangkok? Dugaan Perselingkuhan Suami Raisa Terkuak
Pengakuan Alumni Seangkatan Gibran: UTS Insearch Cuma Kursus Bahasa Inggris, Bukan Setara SMA