NARASIBARU.COM -Media sosial menjadi sarana paling sering digunakan untuk mempromosikan judi online. Tak heran, jumlah selebgram yang tersandung kasus ini terus bertambah.
Terkini, Unit Resmob Polrestabes Semarang berhasil mengungkap keterlibatan seorang selebgram cantik yang ikut mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial pribadinya.
Pelaku berinisial DW (19) ini diketahui merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Semarang. Polisi mengamankan pelaku karena membuat konten berbau promosi situs judi online dengan memanfaatkan media sosial.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan, pihaknya mengamankan DW karena terbukti telah lakukan promosi judi online. Tim Siber Unit Reskrim Polrestabes Semarang berhasil mengetahui dugaan itu dari hasil laporan masyarakat.
"Kita amankan pelaku karena promosinya di media sosial memuat unsur judi online. Pelaku dibayar pihak penyedia situs untuk melakukan promosi," kata Kompol Andika, diwartakan RMOLJateng, Rabu (10/7).
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup