REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Uji materiil UU Pemilu soal sistem proporsional terbuka tuai polemik. Pasalnya, beberapa orang mendapatkan info MK sudah mengambil keputusan untuk mengembalikan sistem pemilu ke proporsional tertutup.
Sekjen PAN, Eddy Soeparno mengaku turut mendapatkan informasi kalau MK akan mengembalikan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Meski begitu, info yang diterima sistem itu baru diberlakukan pada 2029.
"Saya dapat infonya itu akan tertutup, tapi berlakunya 2029, terhitung 2029," kata Eddy kepada Republika, Ahad (28/5).
Eddy merasa, sistem pemilu proporsional tertutup akan membuat masyarakat tidak tahu siapa yang mereka pilih karena hanya memilih partai politik. Tidak lagi memilih karena kemampuan atau kedekatan mereka dengan caleg.
Meski begitu, ia menekankan, PAN tetap siap sekalipun sistem Pemilu 2024 nanti diputuskan kembali ke proporsional tertutup. Walau, Eddy menilai, memang harus ada perubahan strategi untuk menghadapi Pemilu 2024 nanti.
Artinya, ia menekankan, tidak bisa lagi mengandalkan kekuatan caleg-caleg mereka. Sebab, Eddy mengingatkan, sistem proporsional tertutup mengharuskan parpol mengandalkan kekuatan identitas partai mereka.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026