NARASIBARU.COM, LUBUK BASUNG - Wakil Bupati atau Wabup Agam Irwan Fikri mengaku telah meninggalkan rumah dinas dan menyerahkan seluruh aset daerah ke pemerintah setempat.
Langkah itu diambil Irwan setelah dirinya mengajukan pengunduran diri sebagai wakil bupati Agam beberapa waktu lalu lantaran hubungannya dengan Bupati Agam Andri Warman tidak bagus.
"Rumah dinas wakil bupati saya tinggalkan dan seluruh aset Pemkab Agam telah diserahkan pada Selasa (23/5) kemarin," kata Irwan di Lubuk Basung, Minggu (28/5).
Irwan pun mengaku sudah berpamitan dengan Bupati Agam Andri Warman melalui pesan WhatsApp pada Selasa (23/5).
Menurut Irwan, bupati menjawab pengunduran dirinya dengan baik. Setelah itu, istrinya juga berpamitan dengan istri bupati.
Politikus Demokrat itu mengakui keluar dari rumah dinas wabup dan menyerahkan seluruh aset daerah kepada pihak Pemkab Agam beberapa hari setelah mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Agam.
Awalnya, Irwan mendapat informasi dari Biro Pemerintah Provinsi Sumbar bahwa masa jabatan sebagai wabup habis setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Kementerian Dalam Negeri.
Di sisi lain, dia mencoba mencari informasi berimbang kepada pihak lain atau ke pemerintahan pusat yang menyebut masa jabatan habis setelah pengajuan surat pengunduran diri ke DPRD Agam.
Dengan tidak adanya kejelasan, Irwan mengambil sikap untuk meninggalkan rumah dinas dan menyerahkan seluruh aset yang dipakai.
"Apabila masa jabatan saya habis setelah SK dari Kementerian Dalam Negeri terbit, maka hak saya yang bakal dikirimkan melalui rekening, bakal saya kembalikan ke kas daerah," ucapnya.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026