Pria kelahiran 3 November 1968 itu menyebut keputusan mundur dari wakil bupati tersebut sangat berat dan bukan ringan.
Keputusan itu pun dia ambil bukan dalam satu dua hari, melainkan setelah evaluasi selama dua tahun dalam menjalankan roda pemerintah.
Sebelumnya, pengunduran diri Irwan mendapat kritik dari Anggota DPRD Sumbar Noftizon dan juru bicara PAN Febri Wahyuni Sabran.
Irwan menegaskan pengunduran dirinya dari wakil bupati tidak untuk memfitnah bupati, membohongi masyarakat, dan lainnya.
"Bupati Agam Andri Waman sangat bijak dalam menjawab gonjang ganjing terkait pengunduran diri saya," ujar wakil ketua DPD Partai Demokrat Sumbar itu.
Jika pengunduran dirinya dikaitkan dengan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Sumbar Nofrizon dari pada wakil bupati, Irwan mengaku akan sangat rugi.
Sebab, jabatan wabup tersebut masih sampai Februari 2025, sementara anggota DPRD hanya sampai Juli 2024.
Belum lagi fasilitas yang diterima sebagai wakil bupati, punya ajudan, sopir, mobil dinas, biaya operasional dan tidak menerima kompensasi selama satu tahun setelah mengundurkan diri pascadimajukan Pilkada pada 2024.
"Ini tidak sebanding ketika menjadi anggota DPRD Sumbar dan jelas ini merugikan saya. Mudah-mudahan ini menjawab seluruh opini bahwa saya mundur untuk menjadi anggota DPRD Sumbar," katanya.(antara/jpnn)
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026