"Dilihat dari data, sesuai nama dan jenis kendaraan," ucap dia.
Dari hasil penelusuran Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten, mobil Civic berpelat B-412-SIN itu menunggak pajak 4 tahun.
"Info pajak kendaraan, terlambat 4 tahun 7 bulan 6 hari," demikian tertulis dalam situs tersebut.
Merujuk pada situs tersebut, total tunggakan pajak yang harus dibayar sebesar Rp42.395.000.
Rinciannya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok Rp20.519.000, PKB Denda Rp4.106.000, Opsi Penerimaan (Opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok Rp13.544.000, dan Opsen PKB Denda Rp2.711.000.
Selain itu ada Sumbangan Wajib Dana (SWD) Pokok Rp715.000, SWD Denda Rp500.000, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Rp200.000, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) Rp100.000.
Seperti dilansir dari Kompas.com, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menggeledah rumah pribadi dan kantor Kades Kohod, Arsin terkait polemik pagar laut.
Dalam penggeledahan itu, polisi menyita 263 warkah terkait kasus pemalsuan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Seritifkat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut Desa Kohod.
Warkah adalah dokumen yang berisi data fisik dan yuridis bidang tanah. Warkah digunakan sebagai dasar pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat tanah.
"Bareskrim juga menyita 263 warkah tanah untuk diuji di Laboratorium Forensik," Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Senin (10/2).
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026