NARASIBARU.COM - Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) meminta karya seni tidak dibatasi karena memiliki peran vital dalam membangun masyarakat yang kritis dan demokratis.
Pernyataan ini menanggapi soal Band Sukatani, grup musik punk new wave asal Purbalingga, Jawa Tengah, yang meminta maaf ke Polri setelah menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar.
"Segala bentuk sensor dan pembatasan terhadap karya seni harus dihentikan demi kemajuan budaya dan peradaban bangsa," tulis DKJ dalam unggahan Instagram-nya, dikutip Kompas.com, Sabtu (22/2/2025).
DKJ meminta pemerintah dan semua pihak terkait agar menghormati dan melindungi hak-hak seniman dalam berkarya, serta memastikan ruang ekspresi seni tetap terbuka tanpa intervensi yang tidak semestinya.
"Negara harus menjamin kebebasan berekspresi agar tidak ada pembungkaman karya-karya seni baik oleh aparat maupun oleh pemilik ruang seperti yang terjadi belakangan ini," tulis DKJ.
DKJ menegaskan, permintaan Band Sukatani dan memutuskan menghapus lagu Bayar Bayar Bayar dari platform digital merupakan upaya pembungkaman.
"Situasi ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mempersekusi karya-karya seni yang kritis terhadap pemerintah," tegas DKJ.
Sebelumnya diberitakan, melalui unggahan di Instagram, Band Sukatani menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri.
Permintaan maaf ini berkaitan dengan lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar, yang sempat viral karena liriknya menyebutkan 'bayar polisi'.
Artikel Terkait
Perluasan Sawit di Papua: 5 Manfaat Besar untuk Ekonomi, OAP, dan Energi Nasional
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan