Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ikut hadir di sidang perdana pembacaan dakwaan kasus penyelewengan izin impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Sidang perkara Tom Lembong digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 6 Maret 2025.
"Saya datang sebagai sahabat Bapak Tom Lembong, saya hadir untuk ikut menyaksikan proses peradilan berlangsung dan saya datang untuk menyampaikan harapan," kata Anies kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 6 Maret 2025.
Harapan yang dimaksud Anies adalah keinginan agar majelis hakim bertindak dengan seksama, objektif, mementingkan kebenaran, kepastian hukum, dan keadilan dalam memutuskan perkara yang menjerat Tom Lembong.
"Kami percaya majelis hakim akan bisa memutuskan sesuai dengan harapan yang tadi kami sampaikan," pungkas Anies.
Sumber: rmol
Foto: Anies Baswedan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat/Ist
Artikel Terkait
Doktif Ucapkan Selamat Sarkastis ke Dokter Richard Lee Jadi Tersangka: Kek cucookan Suneo
Manohara Odelia Klarifikasi: Bukan Mantan Istri, Ini Fakta Mengejutkan yang Diungkap
Indonesia Menang Lelang Lahan Haji 500 Meter dari Masjidil Haram, Tampung 25.000 Jemaah
Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap & Respons Terbaru Kasus Doktif