Entah apa yang ada di pikiran Andriansyah (38) warga Kekurahan Atung Bungsu Kota Pagar Alam.
Diduga tak mampu menahan nafsu, pria ini tega memporkosa nenek-nenek yaitu YU (61) warga Kabupaten Lahat.
Kejadian bejat ini terjadi pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 07.30 WIB di pemandian umum jalan Talang Ayek Nyembur Kelurahan Atung Bungsu Kota Pagar Alam.
Kejadian terjadi saat korban sedang mencuci pakaian di tempat pemandian umum.
Tiba-tiba pelaku mendekati korban, memeluk, kemudian memaksa korban hingga terjadi tindakan pemerkosaan disertai ancaman menggunakan senjata tajam.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Chandra SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH mengatakan, aksi bejat pelaku terjadi pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 07.30 WIB saat korban tengah mencuci pakaian di tempat pemandian umum.
"Pelaku mendekati korban, memeluk dari depan, kemudian memaksa korban hingga memperkosanya. Usai melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban dengan pisau sambil berkata "JANGAN NGOMONG-NGOMONG"," jelas Iptu Irawan.
Korban yang ketakutan kemudian mengurung diri di pondok menunggu keponakannya pulang, sebelum akhirnya melapor ke pihak berwajib.
"Mendapatkan laporan tersebut, tim gabungan Satreskrim Polres Pagaralam dan Unit Reskrim Polsek Dempo Selatan langsung melakukan pengejaran," katanya.
Pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di sebuah pondok kebun di Jalan Talang Air Nyebur, Kelurahan Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan,"
"Pelaku kini sudah kita amankan di Mapolres Pagaralam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas Iptu Irawan Adi Chandra.
Polres Pagaralam mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan, agar penindakan bisa segera dilakukan.
Sumber: tribunnews
Foto:
Artikel Terkait
Buzzer Jokowi Biang Kerok Konflik Internal Berkepanjangan
Roy Suryo Dkk Panen Dukungan Warganet: Terus Berjuang untuk Kebenaran
Putusan MK: Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tak Berlaku ke Lembaga Pemerintah
Kasus Ijazah Jokowi Diberitakan Media Asing