Skandal baru mewarnai kehidupan para pejabat di Indonesia, termasuk Wali
Kota Tual Akhmad Yani Renuat.
Baru-baru ini viral video diduga Akhmad Yani Renuat selaku Wali Kota Tual
melakukan aksi tidak pantas saat berjumpa dengan DJ Una.
Akhmad Yani Renuat diduga adalah laki-laki yang menyawer DJ Una dalam video
yang viral baru-baru ini.
Sawer menyawer sebenarnya adalah hal yang lumrah terjadi, tidak hanya kepada
DJ, tapi juga biduan. Namun lain halnya jika yang melakukan aksi tersebut
adalah seorang pejabat publik.
Jejak digital diduga jadi bukti Akhmad Yani Renuat menyawer DJ Una terkuak
dalam unggahan akun X atau Twitter @V3g3L.
Melalui video tersebut, DJ Una terlihat mengenakan pakaian bernuansa silver
sembari menundukkan badan.
Meski terlihat blur, DJ Una terpantau tersenyum sembari mengulurkan tangan
dalam video yang sama.
Sementara di hadapannya, ada seorang laki-laki berbaju ungu dan bertopi yang
diduga adalah Wali Kota Taul, Akhmad Yani Renuat.
Akhmad Yani Renuat diduga ikut menundukkan badan bak seorang pelayan yang
akan memberikan sajian makanan kepada tuannya.
Namun bedanya di sini, apa yang diberikan oleh diduga Akhmad Yani Renuat
adalah segepok uang berwarna merah.
Uang tersebut tentunya tidak diberikan dalam gepokan, namun disawer lembar
demi lembar.
Aksi yang tersiar melalui video di media sosial tersebut langsung viral dan
mempertaruhkan nama sang Wali Kota.
Tidak lama kemudian, tanggapan pun diberikan oleh Akhmad Yani Renuat. Akhmad
Yani Renuat justru mempertegas kekhawatiran yang dimiliki semenjak video
diduga dirinya menjadi viral.
Sikap yang diambilnya adalah langkah tegas dengan mencoba melaporkan pihak
yang menyebarkan video.
"Saya sudah meminta pengacara segera melapor ke polisi," ujar Akhmad Yani
Renuat kepada wartawan.
Langkah yang diambil oleh Akhmad Yani Renuat diprediksi tidak bisa
direalisasikan. Alasannya tidak lain UU ITE yang digadang-gadang oleh sang
Wali Kota telah diubah oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Perubahan yang ada menjadikan pejabat publik harus siap menghadapi segala
kritikan dan tidak serta merta melaporkan pihak yang melayangkan kritikan.
Meski tidak menguntungkan, aturan ini membantu publik untuk mengawasi
tindakan-tindakan tidak pantas yang dilakukan pejabat di tengah-tengah
tanggung jawabnya memimpin rakyat.
Sementara itu, publik yang mengetahui rencana Akhmad Yani untuk mengambil
tindakan tegas melalui kuasa hukum turut menyematkan komentar.
"Pejabat sini sudah salah tapi merasa benar terus. Contohlah pejabat Jepang,
kalau salah langsung mundur dari jabatan," ujar salah satu warganet.
"Kalau enggak mau disalahkan ya jangan dikerjakan yang salah," kata warganet
yang lain.
"Dia sendiri yang mencemarkan orang lain di tuduh, secara tak langsung dia
ingin mengatakan nyawer itu perbuatan kurang baik atau malah tidak baik
kalau tidak ada duit," komentar warganet lainnya.
Ada pula yang menyindir Akhmad Yani sebagai sosok yang dermawan karena
diduga menyawer DJ Una.
"Sungguh sangat dermawan walikota ini," imbuh seorang warganet menyindir.
Walikota tual ancam penyebar video dirinya sedang nyawer DJ Una dn UU ITE, namun MK telah membatalkan UU ITE terkait pejabat publik. Kalo gak siap terima kritik atau apalah sebagai pejabat publik aturan mundur lahπββοΈ pic.twitter.com/TiWKMNIKi0
β 5t3PeN (@V3g3L) May 6, 2025
Akhmad Yani Renuat sendiri adalah seorang putra Maluku Tenggara. Laki-laki
kelahiran 1967 ini memiliki pendidikan yang mentereng, mulai dari sekolah
hingga perkuliahan.
Akhmad Yani adalah lulusan dari SD Negeri Dullah/Ngadi, SMP Negeri 1 Tual,
hingga SMA Negeri 1 Tual. Bisa dibilang bila sang politikus menghabiskan
masa kecil dan mudanya di kampung halaman.
Kemudian, Akhmad Yani berkuliah di STIA Trinitas Ambon sebelum melanjutkan
ke Universitas Gadjah Mada dan Universitas Pattimura.
Sebelum menjadi Walikota Tual, Akhmad Yani menjabat sebagai Sekretaris
Daerah Kota Tual.
Sumber:
suara
Foto: Akhmad Yani Renuat, Walikota Tual, DJ Una (Instagram/Suara.com/Ismail)
Artikel Terkait
Tessa Mahardhika Diangkat Jadi Plt Direktur Penyelidikan KPK
Megawati Hangestri Ngamuk Live di Medsos: Mikir Pakai Otak, Latihan Sehari Disuruh Main Seperti di Korea!
Pasal Kebal Hukum UU BUMN Cederai Ide Besar Presiden Prabowo
Eks Dankormar TNI Klaim Muhammadiyah dan MUI Dukung Gibran Dimakzulkan, Ada Pertemuan di Jakarta