PT Gag Nikel merupakan perusahaan tambang nikel di Pulau Gag, Distrik Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Semula, perusahaan yang beroperasi sejak 2017 itu bernama Pasifik Nikel (1980).
Pegawai bagian quality control PT Gag Nikel Ahmad Hasan mengatakan, selain penambangan, manejemen memiliki kewajiban menjaga lingkungan.
"Setelah kami tambang, material yang bukan kategori or ditata ulang," kata Ahmad kepada awak media, Minggu (8/6/2025).
Selanjutnya, kata Ahmad, perusahaan juga menebar tanah dan kemudian melaksanakan penanaman (reklamasi) di lokasi penambangan sesuai standar.
Selain itu, PT Gag Nikel membuat area khusus agar limbah dan limpasan air hasil tambang bisa tertahan, sehingga tidak turun langsung ke perairan, baik sungai ataupun laut.
"Limbah tambang kami tampung di kolam endapan dan saluran, sehingga air limpasan tidak langsung ke laut. Hingga kini, treatment tersebut kami lakukan," ujar Ahmad.
Ahmad menyebut, sejak beroperasi pada 2018 hingga 2025, PT Gag Nikel telah membuka kurang lebih 100 hektar hutan.
Dari luasan itu, sekitar 50-60 hektar lahan dinyatakan berhasil direklamasi dan lokasi tersebut menjadi hijau lagi.
Dari segi penyerapan tenaga kerja, perusahaan memekerjakan sekitar 900 orang.
Menyusul dihentikannya PT Gag Nikel oleh pemerintah pusat, para pekerja tersebut sudah tidak beraktivitas sejak Kamis (5/6/2025).
"Kegiatan tambang dihentikan karena menghormati keputusan pemerintah pusat. Aktivitas hanya berupa monitoring saja," terang Ahmad.
Hingga kini pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Menteri Enegeri dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Warga Kampung Gag, Waju Husein, mengatakan, kehadiran PT Gag Nikel menyerap banyak lapangan pekerjaan.
"Kami berharap, pemerintah pusat bisa segera membuka operasional PT Gag Nikel agar pekerja bisa mencari nafkah lagi," katanya
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta untuk Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Kemnaker
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!