Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Relawan Bantuan Aceh, Ini Fakta dan Bantahannya

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:00 WIB
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Relawan Bantuan Aceh, Ini Fakta dan Bantahannya

Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Mobil Bantuan Aceh, Ini Bantahannya

Sebuah video yang menuduh petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan melakukan pungutan liar (pungli) viral di media sosial. Petugas tersebut dituduh meminta uang dari relawan asal Banten yang membawa bantuan untuk korban banjir Aceh.

Insiden ini diduga terjadi di depan Terminal Karya Jaya, Palembang, pada Rabu, 7 Januari 2026. BPTD merupakan unit pelaksana teknis di bawah Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Bantahan Tegas Petugas dan Ancaman Laporan Hukum

Petugas yang bernama Raden Muhammad Adi Surawijaya secara tegas membantah telah menerima atau meminta uang. "Saya Insya Allah tidak menerima uang," ujarnya seperti dikutip dari KOMPAS TV.

Ia mengakui hanya menerima dua kaleng minuman dari relawan, yang satu sudah diminum dan satunya lagi masih disimpan sebagai bukti. Adi meminta pihak yang memviralkan video untuk segera melakukan klarifikasi.


Halaman:

Komentar