Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Relawan Bantuan Aceh, Ini Fakta dan Bantahannya

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:00 WIB
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Relawan Bantuan Aceh, Ini Fakta dan Bantahannya

Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas BPTD Sumsel, Milfer Jonely, menyatakan kesiapannya untuk membawa masalah ini ke jalur hukum. Pihaknya mengancam akan melaporkan relawan terkait atas tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baik institusi.

Kronologi Viralnya Tuduhan Pungli Rp150 Ribu

Dalam video yang beredar, terlihat rombongan mobil relawan dihentikan petugas. Seorang relawan dalam video menyebut bahwa mereka dimintai uang sebesar Rp150 ribu per mobil. Transaksi diduga terjadi di sebuah warung setelah pengemudi diminta turun.

"Biasa ngisi perut. Biar makin buncit. Dishub ini coy," kata relawan dalam video yang telah ditonton ratusan ribu kali tersebut. Video ini memicu kecaman luas dari warganet yang menilai tindakan pungli, apalagi kepada relawan bantuan, sangat tidak pantas.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Pihak BPTD Sumsel menegaskan siap memproses hukum sambil mendesak klarifikasi, sementara petugas yang dituduh tetap pada bantahannya tidak melakukan pungli.


Halaman:

Komentar