Siswa MAN Tual Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Brimob, Kakaknya Patah Tulang
KOTA TUAL – Seorang siswa kelas IX Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Tual, Maluku, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Brimob Batalyon C Pelopor Polda Maluku. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026.
Korban meninggal tersebut adalah Arianto Tawakal (14 tahun). Ia sempat mendapat perawatan intensif di RSUD Karel Sadsuitubun sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 13.00 WIT. Luka serius diduga dialaminya usai kejadian penganiayaan.
Kakak kandung Arianto, Nasri Karim (15 tahun), juga menjadi korban dalam insiden yang sama. Nasri mengalami patah tulang tangan kanan dan masih menjalani perawatan medis.
Kronologi Penganiayaan Menurut Kesaksian Korban
Nasri Karim yang telah sadar memberikan kesaksiannya. Ia menerangkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di ruas jalan sekitar RSUD Maren, Kota Tual.
"Iya benar, pada saat itu oknum Brimob melompat dan memukul almarhum menggunakan helm," kata Nasri seperti dikutip dari laman berita.
Nasri menuturkan, adiknya mengalami pendarahan dari mulut dan hidung akibat benturan di belakang kepala. Saat kejadian, ia juga mendengar rekan oknum Brimob tersebut memaksa agar kejadian itu diakui sebagai aksi balapan liar. Namun, Nasri membantah tudingan tersebut dengan tegas.
"Bukan balapan, saat itu jalan menurun sehingga motor otomatis melaju kencang," tegasnya.
Artikel Terkait
Kasus Pencabulan Santriwati di Pesantren Jepara: Modus Pengobatan & Nikah Rahasia Terungkap
Ibu di Subang Bekap Anak Autis Hingga Tewas: Kronologi Lengkap dan Motif Pelampiasan
Bentrokan TNI dan Polri di Mappi Papua: Kronologi Lengkap & Penyebab Awal Geber Motor
Polda Jambi Pecat Dua Oknum Polisi Pelaku Pemerkosaan: Kronologi & Sanksi Propam