Kapolsek Teluknaga AKP Zuhri Mustofa mengatakan, sejak 9 tahun lalu, pelaku melakukan tindakan asusila dengan menggauli korban sejak kelas 4 SD hingga sekarang, dari tahun 2014 hingga 2023.
“Dari pengakuan pelaku, tindakan asusila menggauli anak kandungnya sendiri dilakukan sebanyak seratus kali,” ungkap Kapolsek Teluknaga AKP Zuhri Mustofa.
Ia menjelaskan, setelah adanya laporan, Pihak Kepolisian Teluknaga langsung datang mengamankan pelaku karena khawatir pelaku diamuk massa.
“Kini pelaku tindakan asusila sudah ditahan di sel Mapolres Metro Tangerang Kota,” ujar AKP Zuhri Mustofa.
Sumber: rbg
Artikel Terkait
Bengisnya Bripda Waldi Polisi di Jambi: Bunuh-Perkosa Dosen karena Asmara
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa