Warga langsung menggriring keduanya ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan serta dimintai keterangan.
Sayangnya, Suhardiansyah bebas dari jeratan hukum lantaran tidak adanya laporan dari pihak yang dirugikan.
Atas kejadian tersebut, ketua RT setempat, Aan meminta agar Suhardinsayah pindah rumah.
Upaya tersebut dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Karena sudah merasa tercemar, sehingga warg tak mau menerima keberadaan dosen tersebut serta khawatir perbuatannya akan terulang," kata Aan.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap