Warga langsung menggriring keduanya ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan serta dimintai keterangan.
Sayangnya, Suhardiansyah bebas dari jeratan hukum lantaran tidak adanya laporan dari pihak yang dirugikan.
Atas kejadian tersebut, ketua RT setempat, Aan meminta agar Suhardinsayah pindah rumah.
Upaya tersebut dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Karena sudah merasa tercemar, sehingga warg tak mau menerima keberadaan dosen tersebut serta khawatir perbuatannya akan terulang," kata Aan.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas