Sontak saja, usai keluarga mengetahui hal tersebut merasa kaget dan tidak menyangka. Pihak keluarga pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak pemerintah setempat. Selain itu, kabar pernikahan sesama jenis juga dikonfirmasi oleh Camat Sukaresmi, Latif Ridwan.
“Untuk hal pernikahan itu, kalau melihat UU pernikahan tidak sah, karena sesama jenis. Selanjutnya kami menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwajib Polsek Sukaresmi apakah ini ada unsur penipuan dan kerugian. Makanya saya sampaikan ke pak Bupati,” paparnya.
Sebelum itu, HH pernah diusir dan ditolak oleh pihak keluarga karena tidak memiliki identitas yang jelas. Namun, setahun setelah itu, HH kembali lagi untuk melamar. Karena tidak memiliki identitas yang jelas, keluarga memilih untuk menikahkan mereka secara siri.
HH diketahui merupakan warga asal Kalimantan Selatan. HH, perempuan yang mengaku sebagai seorang laki-laki tersebut diamankan oleh pemerintah setempat terkait utang piutang yang dimilikinya akibat pernikahan tersebut.
Sumber: viva.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas