JOMBANG - Suwanto, 37, warga Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, dibekuk warga usai mencuri celana dalam di beberapa tempat Kecamatan Ploso.
Tindakan ngawur itu dilakukan karena dorongan hasrat setelah hidup sendiri karena ditinggal istrinya minggat.
Kapolsek Ploso Kompol Purwo Atmojo Rumantyo menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan warga Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Senin (18/12) malam.
Baca Juga: Kepergok Warga, Pencuri Pompa Air Bermotor Pelat Merah di Jombang Dimassa
“Dia ditangkap warga di dekat Pasar Ploso yang curiga karena kabur saat ditegur,” katanya.
Suwanto, sebenarnya sehari-hari bekerja jadi kuli bangunan di Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso.
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap