NARASIBARU.COM, - Mantan Kades Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo ini berhasil ditangkap aparat kepolisian karena terjerat Kasus Korupsi BLT DD sebesar Rp. 138.600.000 di Lapas Kerobokan, Bali.
Pasalnya, selain terjerat kasus Korupsi dana desa di probolinggo, Mantan Kades berinisial TR ini ternyata juga terjerat kasus pencurian motor di Provinsi Bali.
Kanit Pidkor Satreskrim Polres Probolinggo Iptu Bagas Indra mengatakan, pengamanan terhadap pelaku bermula ketika pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait adanya tindak pidana korupsi BLT DD tahun 2021, di Desa Kalidandan.
“Saat itu kita masih terus melakukan penyelidikan, dan setelah mengumpulkan cukup barang bukti, akhirnya TR ditetapkan sebagai tersangka,” terangnya pada kamis (21/12/2023).
Namun ketika pihak kepolisian menjemput pelaku di kediamannya, yang bersangkutan sedang tidak ada ditempat.
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap