“Hingga akhirnya, kita mendapat informasi ternyata tersangka menjadi narapidana terkait kasus pencurian motor, di Denpasar, Bali,” tambahnya.
Tersangka ini sedang menjalani hukuman pidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas), Kerobokan, Denpasar, Bali.
Alhasil pihak kepolisian bergegas menuju lokasi tersangka, dan pihak kepolisian mengurus berkas pemindahan tersangka untuk memudahkan proses penyelidikan ke Rutan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
“Sesuai informasi, di Bali pelaku terjerat kasus pencurian motor,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo Alzuarman mengatakan, benar adanya penitipan warga binaan dari rutan Kerobokan Bali.
“Dan saat ini pihak yang bersangkutan sedang menjalani masa pengenalan lingkungan selama 14 hari kedepan, dan ridak diperkenankan pihak keluarganya untuk menjenguk pelaku,” ungkapnya.
Sampai pada akhirnya nanti, pelaku kembali bisa melebur bersama para tahanan lainnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarahits.com
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap