Menurutnya, laporan tersebut dibuat korban pada tanggal 14 Januari 2024.
"Untuk kejadiannya, Selasa (9/1/2024) sekira pukul 19.00 WIB. Pelapor sekaligus korban diketahui bernama Abiyyu Shofi Tonriady (19) asal Bengkulu, tinggal di Ngaglik," kata Udin, Jumat (19/1/2024).
Baca Juga: Diduga Lakukan Penyekapan dan Penganiayaan, Pria Dilaporkan ke Polda DIY
Dijelaskan, peristiwa itu bermula Selasa (9/1/2024) sekira pukul 19.00 WIB, pelaku datang ke kos korban untuk meminjam satu buah Laptop.
Saat itu, pelaku meminjam laptop tersebut dengan alasan untuk keperluan kerja.
Setelah berhasil meminjam laptop, pelaku lantas meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Bus Rombongan SMAN 1 Sidoarjo di Ruas Tol Ngawi, Satu Orang Guru Meninggal
Kemudian sekira pukul 23.42 WIB, korban menghubungi pelaku dan menanyakan perihal kapan akan mengembalikan laptop yang dipinjam.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Ibu di Subang Bekap Anak Autis Hingga Tewas: Kronologi Lengkap dan Motif Pelampiasan
Bentrokan TNI dan Polri di Mappi Papua: Kronologi Lengkap & Penyebab Awal Geber Motor
Polda Jambi Pecat Dua Oknum Polisi Pelaku Pemerkosaan: Kronologi & Sanksi Propam
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi