NARASIBARU.COM - Seorang wanita di Lampung Utara diamankan polisi lantaran memposting foto bugil temannya sendiri.
Wanita itu berinisial RA (23) warga Desa Cahaya Negeri Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan pelaku diamankan setelah memposting foto tak berbusana milik korban berinisial AP (22) di instagram story milik pelaku.
"Pelaku ini kesal karena korban yang juga temannya itu tidak mau membayar utang. Jadi pelaku posting foto bugil korban di akun instagram pribadinya," katanya, Selasa (23/5).
Rendi menjelaskan pengungkapan itu berawal saat korban mendapatkan informasi dari saksi LT bahwa pelaku membuat story instagram yang berisi screenshoot video yang memperlihatkan foto korban tidak memakai busana.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas