NARASIBARU.COM - Polres Sarolangun berhasil menangkap pelaku pelecehan s*ksual anak di bawah umur berinisial JWS (20), warga Kecamatan Sarolangun, Jambi, akibat sering nonton film p*rno.
JWS ditangkap setelah dilaporkan mencabuli anak di bawah umur yang tidak lain adalah tetangganya sendiri yang masih berusia 7 tahun.
Kasus pencabulan anak di bawah umur diungkap oleh salah satu guru sekolah tempat korban belajar berinisial AFM (7).
Artikel Terkait
Oknum Brimob Aniaya Siswa Madrasah di Tual Tewas: Kronologi, Motif, dan Proses Hukum Pelaku
Siswa MAN Tual Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Brimob: Kronologi & Fakta Lengkap
Kasus Pencabulan Santriwati di Pesantren Jepara: Modus Pengobatan & Nikah Rahasia Terungkap
Ibu di Subang Bekap Anak Autis Hingga Tewas: Kronologi Lengkap dan Motif Pelampiasan