"Kejadiannya bulan Maret sekitar pukul 16.30 WIB," ujar Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, Minggu (21/5/2023).
Menurut Kapolres, Pelaku diduga memiliki ketertarikan dengan korban, karena sering melihat korban melintas di depan rumahnya. "Korban ini sering melintas di depan rumahnya, dipanggil ke rumahnya lalu dicabuli," jelasnya lagi.
Dari hasil penyelidikan, pelaku JWS telah berulangkali melakukan aksi pencabulan. Untuk memuluskan aksinya, JSW mengintimidasi korban dengan merekam aksi pencabulannya.
Aksi tak senonoh JWS diketahuinya akibat kecanduan menonton video porno.
Artikel Terkait
Oknum Brimob Aniaya Siswa Madrasah di Tual Tewas: Kronologi, Motif, dan Proses Hukum Pelaku
Siswa MAN Tual Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Brimob: Kronologi & Fakta Lengkap
Kasus Pencabulan Santriwati di Pesantren Jepara: Modus Pengobatan & Nikah Rahasia Terungkap
Ibu di Subang Bekap Anak Autis Hingga Tewas: Kronologi Lengkap dan Motif Pelampiasan