Amien Rais Tuduh Jokowi Biang Kecelakaan Hanafi Rais di Tol Cipali, Ade Armando Beri Sanggahan

- Selasa, 01 Juli 2025 | 17:40 WIB
Amien Rais Tuduh Jokowi Biang Kecelakaan Hanafi Rais di Tol Cipali, Ade Armando Beri Sanggahan



NARASIBARU.COM - Amien Rais mengungkit kecelakaan mobil yang menimpa anaknya, Hanafi Rais di Tol Cipali KM 112.900, tepatnya di Subang pada 2020 lalu

Amien Rais menyebut, peristiwa kecelakaan itu merupakan bagian dari operasi untuk mencelakai anaknya.

 Dia pun menuduh Joko Widodo (Jokowi) sebagai dalang insiden kecelakaan itu

Dalam kecelakaan itu, Amien Rais menuduh Jokowi berupaya untuk membunuh anaknya, Hanafi lewat insiden pada 2020 tersebut.


Pernyataan Amien Rais itu ramai dibicarakan di media sosial, menimbulkan pro dan kontra

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando menjadi salah satu orang yang menanggapi pernyataan Amien Rais tersebut

Ade Armando mengaku heran dengan pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais.

 Ade Armando pun merasa tuduhan Amien Rais itu tak masuk akal.

"Mengapa Hanafi harus diancam dibunuh, seberapa besarkah ancaman Amin saat itu terhadap Jokowi?" ungkap Ade Armando dalam YouTube miliknya, Cokro TV, Selasa (1/7/2025).

Dia melanjutkan, Amien Rais sampai sekarang masih merasa bahwa dirinya merupakan seorang tokoh pejuang demokrasi seperti pada zaman Presiden Soeharto.


Padahal menurut penilaian Ade Armando, Amien hanyalah salah satu di antaranya banyaknya orang-orang yang membenci Jokowi.

"Amien rupanya masih percaya bahwa dia adalah tokoh pejuang demokrasi seperti yang dulu dia lakukan di masa pemerintahan Soeharto," ungkapnya.


 "Amien seperti tak menerima kenyataan bahwa pada 2020 itu sudah ada begitu banyak tokoh yang secara pedas mengkritik Jokowi atau bahkan menyebarkan kebohongan, fitnah, dan kebencian."

"Amien enggak sadar bahwa dia hanyalah satu dari banyak orang lainnya yang sama-sama membenci Jokowi," ujar Ade.

Ade mengungkapkan, apabila Jokowi ingin membungkam lawan politiknya, mengapa harus Hanafi Rais yang menjadi sasaran.

"Kalau memang Jokowi berusaha membungkam lawan-lawan politiknya, mengapa secara khusus putra Amien yang dipilih sebagai sasaran pembunuhan," katanya.


Lantaran tudingan Amien kepada Jokowi itu, Ade menganggap sekarang ini kehidupan ayah Hanafi Rais tersebut sangatlah tragis.

"Kehidupan Amien ini memang tragis, dia pernah jadi ikon utama penggulingan Soeharto bahkan dia disebut-sebut sebagai bapak reformasi, tapi kebesaran namanya sudah meluncur bebas ke bawah di masa reformasi," ucap Ade.


Alasan Amien tuding Jokowi

Sebelumnya, Amien Rais memberikan beberapa analisa terkait peristiwa kecelakaan yang hampir merenggut nyawa anaknya itu

Dia menyebut, bahwa kecelakaan itu adalah bagian dari sebuah operasi

Dan dia pun menuduh Jokowi yang menginginkannya.

Alasannya kata Amien Rais, dia menilai Jokowi ingin menghentikan kritik yang datang darinya.

"Mengapa Jokowi mau membunuh anak sulung saya? Supaya saya berhenti mengkritik berbagai kebijakan jokowi yang memang harus dikritik," kata Amien Rais, dikutip dari YouTube Amien Rais Official, Selasa (1/7/2025).


"Mungkin maksud Jokowi, supaya syok, saya syok dan ketakutan. Jokowi ternyata belum puas, kok hanafi masih hidup," imbuhnya.

Selain menyasar sang anak, Amien juga menuduhJokowi menembak mobilnya.

"Jokowi punya plot khusus untuk saya, kalau membunuh saya mungkin masih pikir-pikir, jadi saya mau dipermalukan."

 "Caranya dia kirim seorang anak muda di malam hari untuk menembak tangki mobil saya supaya ada ledakan dan kebakaran hebat agar orang sekampung ikut geger," paparnya.

Walau demikian, Amien Raos mengatakan sudah memaafkan Jokowi atas kejadian yang sudah lampau tersebut.

Pasalnya, Amien meyakini bahwa Allah pasti akan memberikan keadilan.

"Tapi semua itu sudah terjadi di masa lalu, ya saya sudah maafkan sambil yakin Allah pasti akan memberikan keadilan, saya yakin siapapun yang berbuat zalim, cepat atau lambat akan peroleh balasan dari allah yang maha adil, sepadan besar atau kecilnya kezaliman yang dilakukan oleh manusia," katanya.

Amien kemudian mengungkit mengenai penyakit yang sekarang ini dialami oleh Jokowi.

Amien Rais pun yakin jika hal tersebut adalah bentuk hukuman dari Tuhan karena kezaliman Jokowi di masa lalu.

"Sekarang Jokowi yang bakat kezalimannya memang top markotop, Jokowi sedang dihukum Tuhan, anda boleh percaya boleh tidak, tapi saya yakin sekali tidak ada kejadian di muka bumi ini."

"Di alam terang siang hari atau alam gelap malam hari, selembar daun kecil ya yang rontok dari pohonnya itu tidak dipantau oleh Allah, tanpa izin Allah daun itu tidak akan rontok juga ya, semua terpantau, semua itu karena izin Allah," ungkapnya.

Amien juga menyebut jika Tuhan itu Maha Pengampun, jika Jokowi mau berdoa, bisa saja penyakitnya dihilangkan.

"Allah itu maha pengampun, kalau misalnya ini Jokowi berdoa pada Allah sampai mentok, bisa saja penyakit ajaib yang dideritanya pelan-pelan bisa menghilang, korengnya pada tetel, matanya yang sekarang sipit hampir tertutup bisa terbuka kembali ya, rambutnya tidak rontok lagi, kudis kurap kadas, bercak-bercak, belang bisul bernanah, borok berbau busuk juga ikut lenyap," katanya.

"Itu kalau jokowi mau tobat tapi mungkin juga sudah terlambat ya jadi terserah kepada saudara jokowi yang jelas bangsa kita ini harus terus berjalan ke depan dengan yakin diri bahwa bangsa besar bangsa indonesia itu makin ke depan makin baik," sambung Amien

Sumber: Wartakota 

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Polisi Tangkap Pembunuh Ibu Kandung di Wonogiri

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:45 WIB

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:45 WIB

Pidato Prabowo Buka Jalan Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:25 WIB

Terpopuler

15

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.