NARASIBARU.COM -Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis disorot Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo.
Rudianto mempertanyakan waktu pelaksanaan OTT tersebut yang dinilainya bertepatan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, di mana sang bupati turut hadir sebagai peserta.
Sebagai Wakil Ketua Mahkamah Partai NasDem, Rudianto mengingatkan KPK untuk tidak menjadikan OTT sebagai alat politik. Ia menilai tindakan semacam ini berpotensi merusak citra KPK dan menimbulkan persepsi negatif di mata publik.
"Bung Hatta mengatakan, ini bukan kata Rudi Lallo, kalau penegak hukum jadikan alat politik, maka rusaklah negeri ini," kata Rudianto dalam Rapat Kerja (Raker) dengan KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 20 Agustus 2025.
“Sebagai anak bangsa, saya sebagai mitra KPK, tentu kami hanya bisa mengingatkan untuk tidak ada betul-betul kasus yang diselidiki atas nama pendidikan masyarakat, murni motifnya hukum," tambahnya.
Artikel Terkait
Retret Kabinet Prabowo di Hambalang: Evaluasi Kinerja dan Uji Loyalitas Menuju 2026
Analisis Retret Kabinet Prabowo 2026: Tujuan, Evaluasi Kinerja, dan Uji Soliditas Koalisi
Partai Demokrat Laporkan 4 Akun Pendukung Jokowi ke Polda, Meski Sudah Minta Maaf
Evaluasi UU Cipta Kerja: Prabowo Diminta Tinjau Ulang, Dinilai Gagal Tarik Investasi