“Beliau (Presiden) menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” tuturnya.
Ia menegaskan, apabila nantinya Noel terbukti bersalah, pemerintah akan segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan pergantian menteri.
“Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” tambah Prasetyo.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel ditangkap dalam OTT KPK terkait dugaan pemerasan perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam operasi tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai, puluhan mobil mewah, hingga sebuah motor Ducati, serta menyegel ruangan di Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain Noel, sekitar 10 hingga 20 orang termasuk pejabat eselon II juga turut diamankan.
Nama Noel bukan sosok asing di politik nasional. Lahir di Riau pada 22 Juli 1975, ia dikenal publik sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) pada Pilpres 2019, sebelum beralih mendukung pasangan Prabowo-Gibran menjelang Pilpres 2024.
Pergeseran politiknya kemudian membawanya ke Partai Gerindra hingga dipercaya menduduki kursi Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Lebih Pilih Hadiri Forum Bloomberg daripada Sidang, Jokowi Jangan Anggap Enteng Kasus Ijazah
Jokowi Bukan Siapa-Siapa Lagi Usai Satu Tahun Lengser
Sangat Wajar Rakyat Menuntut Pertanggungjawaban Jokowi
Profil Pewaris Djarum Victor Rachmat Hartono yang Terseret Dugaan Korupsi Pajak