“Jenderal TNI, Jenderal Polisi, Hakim MK, Hakim Agung, tokoh Parpol, pengusaha, anggota DPR RI, Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota masuk bui. Termasuk pimpinan BUMN. Yang masih aktif apalagi yang sudah pensiun,” katanya.
Benny menambahkan, komitmen serupa juga sudah diucapkan Prabowo dalam pidato kenegaraan saat pelantikan Presiden.
“Presiden Prabowo sendiri sudah berjanji di hadapan MPR akan memimpin langsung dan memperkuat institusi-institusi pemberantasan korupsi,” tegas Benny.
Selaras dengan komitmennya untuk memberantas korupsi, Prabowo juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama melawan dan memberantas penyelundupan serta permasalahan narkoba
“Mungkin prediksi saya salah. Waktu masih ada 4 tahun untuk dapat membuktikannya,” pungkas Benny.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?