NARASIBARU.COM -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah mengenai adanya kementerian baru, dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 26 Agustus 2025.
“Ya kalau lihat dari revisi Undang-Undang (Haji dan Umrah) tersebut, konsekuensinya ada kementerian baru. Tapi kita akan serahkan kepada pemerintah,” kata Dasco.
Dijelaskan Dasco, nantinya pemerintah akan membuat aturan turunan mengenai adanya Kementerian Haji dan Umrah tersebut.
“Nanti bagaimana pemerintah mengaturnya, mengenai jumlah kementerian, apakah ada yang ditambah, kemudian ada yang dikurangi, atau kemudian ada yang digabung, kita serahkan kepada pemerintah,” kata Dasco.
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Haji kini diresmikan menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Itu menyusul disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.
“Kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, apakah dapat disetujui menjadi Undang-Undang," kata Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, saat pengambilan keputusan.
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sebut Era SBY Lebih Makmur dari Era Jokowi, Laskar Cinta Jokowi Kebakaran Jenggot, Minta Purbaya Dipecat!
Setahun Presiden Prabowo: Jabatan Terus Dibagi di Tengah Slogan Efisiensi
Laode Ida Bongkar Perangkap Proyek Jokowi untuk Kunci Loyalitas Menteri, Tom Lembong Salah Satunya?
Sebelum Diinterpelasi Lebih Baik Gibran Sendiri yang Jelaskan soal Ijazah