Marselinus menekankan bahwa Polda Metro Jaya merupakan pihak paling bertanggung jawab penuh atas tragedi ini.
"Kami mendesak agar dilakukan investigasi secara transparan, independen, dan akuntabel terhadap peristiwa tersebut. Pelaku harus segera diusut dan diberi sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Marselinus.
Ia juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan reformasi institusional dalam tubuh kepolisian, khususnya terkait pendekatan pengamanan aksi massa.
"Kekerasan bukanlah jawaban atas aspirasi rakyat," kata Marselinus.
Marselinus melanjutkan bahwa insiden ini menambah daftar panjang kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil yang tidak kunjung diselesaikan dengan serius.
"Negara harus hadir untuk melindungi rakyat, bukan menebar rasa takut," pungkas Marselinus.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dokter Tifa Kritik SP3 Kasus Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Abuse of Power?
Menhan Sjafrie Lantik 12 Tenaga Ahli DPN, Termasuk Noe Letto & Anak Hotman Paris
Kurnia Tri Royani Menangis Dikhianati Eggi Sudjana? Kronologi Lengkap Damai dengan Jokowi
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Bebas Usai Restorative Justice