NARASIBARU.COM -Potongan video Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyatakan bakal menindak tegas pondok pesantren tak punya izin bangunan menjadi viral.
Terkait itu, Staf Khusus Menko AHY Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra meluruskan pemberitaan tersebut.
Menurutnya, informasi dan pemberitaan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Menko AHY.
“Bapak Menko AHY menyampaikan pentingnya standar keamanan pembangunan infrastruktur publik secara umum, dan tidak pernah menyampaikan pernyataan bernada penindakan terhadap lembaga pendidikan keagamaan, terlebih lagi pondok pesantren,” kata Herzaky dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 9 Oktober 2025.
Lanjut dia, fokus utama pemerintah adalah memastikan keselamatan dan kelayakan bangunan infrastruktur publik, seperti Rumah Sakit, pusat perbelanjaan, lembaga pendidikan, seperti kampus, sekolahan termasuk pesantren, agar tidak membahayakan keselamatan masyarakat secara umum.
“Dalam upaya mengawal kualitas bangunan pesantren, Menko Infra telah berkoordinasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat untuk mendampingi dunia pesantren guna memastikan standar keselamatan bangunan pesantren sesuai ketentuan yang ada, dan aman untuk para Santri dan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Masih kata Herzaky, Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan berkomitmen bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk ormas keagamaan seperti Nadhlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lain dalam memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan memadai.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan. Klarifikasi resmi akan disampaikan melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jokowi Dituding Bohong: Eks BIN Sebut Ada Rekayasa, Abu Bakar Baasyir ke Solo Dibuat Menunggu 3 Jam
Menkum Gercep Rampungkan SK Kepengurusan PSI: Malam Tanda Tangan, Hari Ini Jadi
Siapa Sosok ‘J’? Menkum Akui Tak Hafal Saat Teken SK PSI
Rocky Gerung Kritisi Syarat Capres-Cawapres Hanya Minimal SMA: Dosen, Dokter, Guru Cuma Lulusan TK Ya Nggak Masalah