NARASIBARU.COM -Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) warisan mantan Presiden Joko Widodo.
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza, menilai skema pembiayaan proyek tersebut sangat berisiko terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Proyek ini sejak awal dijanjikan akan berjalan sepenuhnya dengan skema business to business (B2B) tanpa melibatkan APBN. Namun, seiring pembengkakan biaya, pemerintah justru menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89 Tahun 2023 yang mengizinkan penggunaan APBN sebagai jaminan pinjaman utang proyek,” jelas Handi dalam keterangannya, Jumat, 17 Oktober 2025.
Proyek KCIC yang dimulai sejak 2016 telah menelan biaya sebesar US$7,27 miliar atau sekitar Rp110,16 triliun, dengan pembengkakan biaya mencapai US$1,2 miliar atau Rp18,36 triliun.
Untuk menutup cost overrun tersebut, China Development Bank (CDB) memberikan pinjaman sebesar US$560 juta (sekitar Rp8,3 triliun) dengan tingkat bunga 3,4 persen.
“Kekhawatiran kami, China meminta APBN sebagai jaminan dari pinjaman utang proyek tersebut, termasuk usulan perpanjangan masa konsesi dari 50 tahun menjadi 80 tahun. Ini berpotensi membebani keuangan negara di masa depan,” tegas Handi.
Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung memang telah beroperasi sejak 2 Oktober 2023. Namun, menurut Handi, pekerjaan besar justru terletak pada penyelesaian utang yang sangat besar.
Artikel Terkait
Ahmad Khozinudin Tolak Perdamaian Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Ada SOP Adu Domba dari Solo
Fahri Hamzah Sebut Gagasan Global South Anies Baswedan Sudah Lama Diomongkan Prabowo
PM Jepang Bubarkan DPR, Pemilu Sela 2026: Warganet RI Serukan Hal Sama
Respons Gibran Soal Harga BBM Rp25 Ribu di Papua Viral, Tuai Pro Kontra