Purbaya Sentil Lagi KDM, Simpanan Giro APBD Jabar Bunganya Rendah, Bisa Diperiksa BPK

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 13:50 WIB
Purbaya Sentil Lagi KDM, Simpanan Giro APBD Jabar Bunganya Rendah, Bisa Diperiksa BPK




Lebih lanjut, Dedi menuturkan, berdasarkan laporan per 30 September 2025, kas daerah Jawa Barat mencapai Rp3,8 triliun.


Tetapi, angka itu turun menjadi Rp2,4 triliun per 22 Oktober 2025, sebab telah digunakan untuk berbagai kebutuhan pemerintahan, termasuk gaji pegawai hingga biaya operasional.


"Uang Rp3,8 triliun ini hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, bayar listrik, air, dan pegawai outsourcing," jelas Dedi, masih dari TribunJabar.id.


Penjelasan BI


BI menjelaskan soal perbedaan data mengenai simpanan APBD di perbankan yang sempat dibahas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat total dana Pemda di perbankan mencapai Rp215 triliun per 17 Oktober 2025, sementara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan angka Rp233,97 triliun per 15 Oktober 2025. 




Artinya, terdapat selisih sekitar Rp18 triliun antara kedua data tersebut.


Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menuturkan data simpanan Pemda diperoleh dari laporan wajib setiap bulannya, dari seluruh kantor bank kepada BI.


Isi laporan tersebut adalah posisi akhir bulan dari masing-masing pelapor.


Ramdan menegaskan, data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website BI.


"Bank Indonesia melakukan verifikasi dan pengecekan kelengkapan data yang disampaikan. Data posisi simpanan perbankan itu kemudian dipublikasikan secara agregat dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website resmi Bank Indonesia," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025). 


Sumber: Tribunnews 


Halaman:

Komentar