NARASIBARU.COM -Kuasa hukum Bambang Tri Mulyono, Eggi Sudjana baru saja ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya menuding adanya keistimewaan yang diperoleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
“Tolong dengan hormat, kita semua punya hak yang sama sebagai warga negara yang dijamin oleh hukum, pasal 27 ayat 1 (UUD 1945), setiap warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan tanpa kecuali,” kata Eggi dikutip dalam kanal YouTube Refly Harun, Minggu malam, 9 November 2025.
“Nah, kenapa Jokowi dikecualikan? Apalagi udah mantan, mantan kan udah jadi sipil, istilahnya sudah jadi rakyat biasa lagi, sama dengan kita,” tegasnya.
Artikel Terkait
Wacana Budi Arie Masuk Gerindra Disebut Drama Settingan Jokowi, Enteng Dimentahkan Dasco
Prabowo Ksatria Ambil Alih Beban Utang Whoosh
Adies Kadir Tancap Gas Tangani Sengketa Lahan Usai Dipulihkan MKD
Surya Paloh Belum Beniat PAW Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach