NARASIBARU.COM -Keputusan penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka pencemaran nama baik dan lain-lain, terkait dugaan ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi, yang sudah berlarut-larut tanpa kejelasan selama tujuh bulan belakangan ini, seperti titik terang dari ruang gelap panjang yang melintang selama ini.
Demikian pendapat Direktur ABC Riset & Consulting Erizal melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 10 November 2025.
"Berarti, asumsinya ijazah Jokowi sudah asli dan tuduhan Roy Suryo cs yang palsu. Tapi kebenaran soal ijazah Jokowi itu tentunya akan dibuktikan lagi di pengadilan," kata Erizal.
Menurut Erizal, apabila Roy Suryo cs tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka, maka ruang gelap panjang itu akan terus melintang. Kebenaran soal ijazah palsu Jokowi itu tak akan pernah terungkap. Sebab, Jokowi bersikeras hanya akan membuka ijazahnya di pengadilan saja.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati