Mangihut menyoroti bahwa dari total pendaftar yang mencapai 400-an orang, Pansel telah menyaring hingga tahap profile assessment menjadi 21 orang (16 laki-laki dan 5 wanita). Namun, pada akhirnya, Pansel hanya menyerahkan 7 nama calon kepada DPR.
Mangihut pun mempertanyakan peran Komisi III. "Apakah memang kami ini hanya semacam legalisasi saja, uji dari DPR ini atau bagaimana apa kami tidak boleh lagi memilih yang terbaik," tanyanya, menekankan keraguan apakah DPR masih punya hak untuk menyeleksi di antara calon terbaik.
Dalam kesempatan ini, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) menyerahkan tujuh nama kandidat yang dinyatakan lulus seleksi kepada Komisi III DPR RI.
Berikut 7 nama calon anggota KY:
1. F. Willem Salja - Unsur Mantan Hakim
2. Setyawan Hartono - Unsur Mantan Hakim
3. Anita Kadir - Unsur Praktisi Hukum
4. Desmihardi - Unsur Praktisi Hukum
5. Andi Muhammad Asrun - Unsur Akademisi Hukum
6. Abdul Chair Ramadhan - Unsur Akademisi Hukum
7. Abhan - Unsur Tokoh Masyarakat
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rocky Gerung Kritik Pendidikan: Anggaran 20%, Feodalisme, hingga Sindiran Tut Wuri Malsuin Ijazah
5 Tanda Keretakan Hubungan Jokowi dan Prabowo Menurut Ray Rangkuti
Rocky Gerung: Jaga Tradisi Intelektual Yogyakarta dari Politik Pragmatis dan Otoritarianisme
Rocky Gerung Bocarkan Strategi Serang Balik Jokowi yang Ditolak Prabowo di Pilpres 2019