Dokter Tifa Kritik SP3 Kasus Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Abuse of Power?

- Minggu, 18 Januari 2026 | 07:25 WIB
Dokter Tifa Kritik SP3 Kasus Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Abuse of Power?

Dokter Tifa Kritik Penerbitan SP3 Kasus Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

NARASIBARU.COM - Pegiat media sosial Tifauziah Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa menyoroti keputusan penyidik Polda Metro Jaya yang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus yang melibatkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Dengan dikeluarkannya SP3 pada Kamis, 15 Januari 2026, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis resmi dicabut.

Keputusan penghentian penyidikan ini diketahui hanya berselang satu hari setelah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pelapor meminta penyelesaian kasus melalui pendekatan restorative justice.

Dalam kritiknya di akun X, Minggu 18 Januari 2026, Dokter Tifa menyebut proses ini sebagai bentuk abuse of power.


Halaman:

Komentar